Selasa, 21 Juni 2022

SEJAK KAPAN RENDANG PUNYA AGAMA ?

Pemilik Rumah Makan Rendang Babi Non Halal (Kontroversi)


Pertanyaan sejak kapan Rendang punya agama?. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan sebaiknya kita tidak mengecilkan apapun yang sudah menjadi tradisi. Sejak  batik dan Angklung punya kewarganegaraan. Semua adat bila sudah melekat maka menjadi sebuah hukum.  Demikian pula dengan pertanyaan sejak kapan rendang punya agama. Rendang sudah melekat sebagai makanan produksi Minang atau Padang yang halal dan bahan bakunya dari Sapi. Terkait kontrovesi masalah rendang babi, aktivis koperasi Indonesia angkat bicara. Ini ulasannya :

 Polemik soal rendang babi, menimbulkan kegaduhan tingkat nasional, aktivis koperasi Suroto menyarankan agar segera didaftarkan indikasi geografisnya. Hal ini untuk melindungi citra dari produk lokal.

 "Mustinya produk kita dan terutama hasil-hasil kerajinan, dan terutama makanan dan minuman khas dari setiap daerah segera didaftarkan Indikasi Geografisnya,” kata Suroto. Kalau tidak, masyarakat akan kehilangan kekayaan dari setiap produk, terutama semacam makanan dan minuman khas dari daerah.

Contohnya rendang babi ataupun mendoan Banyumas.  "Mendoan dari Banyumas yang dipatenkan sebagai hak paten perorangan.”  Begitu juga dengan rendang yang sudah identik dengan khas makanan dari Padang, terbuat dari daging sapi. "Rendang melekat pada warisan makanan khas orang Minang yang mayoritas muslim dengan  reputasi kehalalannya serta bumbu rempahnya.”  Kebutuhanya pendaftaran produk indikasi geografis, kata dia, sudah sangat mendesak. Hal ini karena gejala perusakannya sudah sangat sistemik di setiap daerah.

Indikasi geografis adalah pendaftaran dari produk khas daerah untuk mendapat  rekognisi dan perlindungan demi menjaga reputasi, kualitas, dan lain-lain dari produk produk lokal. Ini dilakukan untuk melindungi kekayaan tak berwujud (intangible asset) masyarakat. Melalui pendaftaran Indikasi Geografis, tidak bisa lagi orang sembarangan merusak reputasi suatu produk, termasuk makanan seperti kasus Rendang Babi.

"Kalau dibiarkan liar dan bebas orang merusak reputasi produk produk daerah kita  maka keunggulan reputasi dari setiap produk, kualitasnya dan lain lain bisa rusak semua dan akhirnya masyarakat yang akan dirugikan,” kata dia.

Perangai dari perusakan secara sistematik reputasi produk khas daerah ini, menurut dia, kalau dilihat dari polanya, seperti secara sistematik ada yang sedang mendesain. Bisa jadi mereka itu berjalin kelindan dengan kepentingan negara lain yang sengaja untuk merusak reputasi produk lokal. Kepentinganya jelas, untuk memasukan dan meningkatkan penetrasi produk produk mereka sebagai substitusi alternatif. Indikasi Geografis ini adalah menjadi tanggung jawab dari masyarakat tempat produk berasal dan juga pemerintah daerah. Untuk itu masyarakat daerah yang bersangkutan dan pemerintah daerahnya harus aktif melakukan advokasi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DI STASIUN PONDOK CHINA JODOHKU BERSATU

Popular posts